JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Komedian dan host ternama Nina Carolina atau lebih dikenal dengan panggilan Mpok Alpa resmi melaporkan sahabatnya berinisial S di Polres Metro Jakarta Selatan. Mpok Alpa melaporkan S Atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan sejumlah uang senilai 1,3 Miliar.
Laporan terpaksa dilayangkan, mengingat terlapor sendiri tidak beritikad baik ketika pihaknya melayangkan surat peringatan.
"Hari ini kami laporkan ke kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan, atas dugaan tindakan pidana penipuan dan penggelapan,"jelas Zaki Ramdani, kuasa hukum Mpok Alpa.
Zaki menjelaskan kejadian itu berawal ketika kliennya mempercayakan sejumlah uang untuk dijadikan investasi membangun rumah kepada sahabatnya. Tetapi ketika di cek, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.
"Informasi rumah ada, sewaktu-waktu terlapor berinisial S meminta Mpok Alpa untuk mencarikan uang sebesar 50 juta untuk renovasi rumah. Mencarikan ke orang lain dengan jaminan surat garapan ini. Sesudah kami cek ternyata bukan milik dia," terangnya.
"Total kerugian 1 miliar lebih, atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan,"paparnya.
Mpok Alpa baru bisa sekarang melaporkan sahabatnya karena sibuk dari pekerjaannya.
"Laporannya hari ini karena kemarin masih sibuk syuting. Karena nggak ada waktu,"imbuhnya.
"Terima kasih kepada Kapolres dan penyidik polres Jaksel semuanya baik-baik ramah dan kami melayani dengan baik. Akhirnya berjalan lancar,"tuturnya.
Seperti diketahui Mpok Alpa melaporkan sahabatnya di Polres Metro Jakarta Selatan dengan Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Editor : Putra
Artikel Terkait