JAKARTA, iNews.id - Dit Tipideksus Bareskrim Polri mengendus tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Promenyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands). Polisi masih terus mendalami dugaan pencucian uang itu.
"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
Menurut Yuldi, polisi masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut.
Dia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu.
Editor : Putra
Artikel Terkait