Uang DNA Pro Diduga Disembunyikan ke Virgin Islands

Putranegara Batubara
Ilustrasi. Pemilik DNA Pro diduga menyembunyikan dana di Kepulauan Virgin (Ist).

JAKARTA, iNews.id - Dit Tipideksus Bareskrim Polri mengendus tersangka kasus dugaan penipuan robot trading DNA Promenyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands). Polisi masih terus mendalami dugaan pencucian uang itu.

"Ada hasil dari tracing asset follow the money dari PPATK ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri. Ada satu yang ke Virgin Islands," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman dalam jumpa pers dikantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).

Menurut Yuldi, polisi masih melakukan pelacakan dan pengembangan lebih lanjut terkait aset tersangka yang berada di negara tersebut. 

Dia pun belum dapat memastikan mengenai skema keuangan yang dapat ditempuh untuk menembus aset itu.

"Tetapi sedang kami dalami untuk masalah penarikan dari sananya,">

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan robot trading skema ponzi DNA Pro

Dari 14 tersangka, 11 di antaranya telah ditangkap dan ditahan oleh polisi. Sementara, tiga orang lainnya saat ini masih dalam proses pengejaran. Mereka diduga kabur keluar negeri. 

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network