Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim Meluas di 25 Kabupaten-Kota

Avirista Midaada
Ilustrasi penyakit mulut dan kuku. (Foto: Reuters)

MALANG, iNews.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur (Jatim) terus meluas. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim hanya sembilan kabupaten/kota yang masih bebas. 

Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengatakan dari 25 kabupaten/kota yang terjangkit, empat di antaranya berstatus wilayah wabah, yakni Kabupaten Lamongan, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto.

"Penetapan status kabupaten tertular dilakukan oleh menteri pertanian sebagai wilayah wabah. Untuk yang wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium, itu ada 21 wilayah kabupaten kota," katanya saar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanggulangan PMK di Malang, Senin (30/5/2022).

Adapun 21 wilayah yang masuk daerah tertular PMK meliputi Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Malang, Jombang, Kota Batu, Jember, Kota Surabaya, dan Magetan. Kemudian ada Kota Malang, Kota Probolinggo, Tuban, Bojonegoro, Bangkalan, Bondowoso, Madiun, Sumenep, Sampang, Kabupaten Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network