Begini Aktifitas Di Kampung Khilafah, Wajib Menutup Aurat

Heri Fulistiawan
Kampung Khilafatul Muslimin di Lampung Selatan. (Foto: iNews TV/Heri Fulistiawan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Aktivitas warga Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan yang disebut kampung khilafah masih berjalan normal. 

Mereka seolah tidak terpengaruh setelah pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa (7/6/2022) lalu.

Pantauan di lokasi, kampung khilafah tersebut dihuni sekitar 40 kepala keluarga. Mereka menempati kawasan itu sejak 2004 silam. Sebagian besar warga bekerja sebagai pedagang, sopir, dan buruh.

Di kampung khilafah, terdata ada sebanyak 44 rumah dan sejumlah fasilitas mulai dari sekolah hingga klinik kesehatan yang dibangun swadaya.

Warga juga terbuka dan menerima tamu dari luar. Namun ada sejumlah peraturan bagi para pendatang atau tamu. Mereka wajib menutup aurat dan dilarang merokok.


Warga kampung khilafah di Lampung Selatan tetap beraktivitas normal pascapenangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin. (Foto: iNews TV)

Tokoh masyarakat Kampung Khilafah, Jayadi mengatakan, Kampung khilafah ini hanya sebutan komunitas di mana warga yang tinggal di sini adalah jemaah khilafatul muslimin.

“Kami tidak eksklusif. Kami open, silakan kalau ada yang datang atau melihat atau mau berinteraksi atau hubungan bisnis, kami sangat senang. Kami tidak menutup diri,” katanya, Rabu (8/6/2022).

Jayadi menambahkan, warga Kampung Khilafah juga tetap berinteraksi dengan masyarakat baik dalam kerja bakti atau kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Kami tetap berhubungan baik dengan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network