Viral, Wisatawan Dikenakan Tarif Rp1 Juta di Gunung Bromo Saat Mengambil Foto

Novie Fauziah
Kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (MPI/Avirista Midaada)

JAKARTA, iNews.id - Viral seorang wisatawan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Tengah dikenakan tarif Rp1 juta karena berfoto. Wisatawan tersebut disodorkan kuitansi yang tertulis Rp1 juta.

Dikutip dari akun Instagram @mountraveillers, wisatawan tersebut mengunggah kuitansi tersebut di akun Instagram @agung_bromo731.

"Untuk para pencinta foto dan selama pengambilan gambar di Bromo dikenakan biaya 1 juta," tulisnya.

Lebih lanjut, dalam unggahan video tersebut ditujukan untuk seseorang bernama Agung. Dalam kwitansi berstempel itu tertulis biaya sebesar Rp1 juta yang diperuntukkan untuk kegiatan pengambilan foto.

Ternyata kuitansi tersebut dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Menurut informasi, ternyata wisatawan itu akan melakukan pengambilan gambar di kawasan Bromo bersama lima orang lainnya selama dua hari.

Pemungutan biaya tersebut berlaku apabila ada pihak yang ingin mengambil gambar, atau video untuk iklan atau prewedding di kawasan Gunung Bromo. Sebagaimana tertuang dalam peraturan berlaku, sesuai PP12/2014 Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, selain tiket masuk kawasan terdapat PNBP tarif pungutan. 

Untuk film komersial dengan video komersil dikenakan biaya Rp10 juta per paket, menggunakan handycam dikenakan Rp1 juta per paket, dan foto Rp250.000 per paket.

Warganet yang melihat unggahan tersebut, lantas langsung membanjiri kolom komentar unggahan itu. Sebagian ada yang mengingatkan, masing-masing taman nasional memiliki peraturan tersendiri, karena Gunung Bromo merupakan kawasan konservasi yang dilindungi.

"Itu hal wajar. Pengambilan foto dan video dengan tujuan komersial di kawasan konservasi emang segitu," ujar @ach****.

"Untuk komersial memang dikenakan tarif sesuai aturan yang ada. Tapi kalau sekadar foto untuk pribadi kita saat berkunjung tidak dikenakan tarif," kata @ori*****.

Editor : Putra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network