get app
inews
Aa Read Next : Teka Teki Pesan Misterius Puas Bunda Tx For All di Kasus Tewasnya 4 Anak Dalam Kamar

Viral Mama Papua Kena Razia Polisi, Ditanya SIM Jawabannya Bikin Geleng Kepala

Sabtu, 18 Juni 2022 | 16:41 WIB
header img
Tangkapan layar mama Papua bonceng empat diberhentikan petugas saat razia yang viral di medsos. (Foto : TikTok/@Lafryhsn)

JAKARTA, iNews.id - Rekaman video mama Papua terjaring razia polisi viral di media sosial. Hal ini lantaran keluguannya saat menjawab pertanyaan petugas.

Dalam video yang diunggah akun TikTok @Lafryhsn, tampak dua polisi sedang memberhentikan pengendara motor. Pengendara tersebut mirip mama Papua yang membonceng dua anak kecil dan seorang perempuan dewasa.

Total mereka berboncengan empat dan tanpa menggunakan helm serta hanya memakai sandal. Kemudian petugas menyetop dan menanyakan kepada mama Papua tersebut.

"Ok, adek sudah bisa mengemudikan kan. Berarti harus sudah punya apa?," ujar petugas kepada mama Papua dalam video viral tersebut dikutip, Sabtu (18/6/2022).

"Sa sudah punya suami," ucap mama tersebut kepada polisi.

Sontak petugas langsung geleng kepala dan menyebut bukan seperti itu maksud pertanyaannya. Sebab yang ditanyakan yakni surat izin mengemudi (SIM).

Sejauh ini belum diketahui lokasi video tersebut, namun sejak diunggah sudah ditonton lebih dari 2 juta kali.

Unggahan ini membuat memiliki beragam respons jenaka dari para netizen yang ikut tertawa mendengar jawaban mama Papua tersebut.

"Saya punya SIM tapi ga punya suami," tulis akun @Safa.

"Ditempatku banyak anak suku dalam mereka naik motor suka tarik 3, pas polisi stop pas razia mereka bilang maaf pak sudah g muat," tulis @QueenHasibuan01

"Takut di godain langsung ngaku sudah punya suami," tulis @ lottung8.

 "Siapa suruh pak pol bicaranya dipotong," tulis @PutriyPalintorue.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut