get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 15 Tahun Diduga Cabuli Anak Usia 3 Tahun, Ini Kata Polisi

Pemuda Buat Anak Panah Ditangkap, Sang Ibu Menangis Minta Polisi Bebaskan

Senin, 27 Juni 2022 | 12:01 WIB
header img
Pemuda Buat Anak Panah Ditangkap, Sang Ibu Menangis Minta Polisi Bebaskan (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

MAKASAR, iNews.id - Tim resmob Polsek Tallo menangkap seorang pemuda yang kedapatan membuat dan mengukir senjata tajam jenis anak panah busur lengkap dengan katapelnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu pelaku yang berada di lokasi menangis meminta polisi membebaskan anaknya.

Dari hasil interogasi, anak panah busur tersebut rencananya akan digunakan untuk peralatan senjata tajamnya saat tawuran. Pemuda itu diketahui bernama Asri (20).

Dari tangan pelaku, polisi turut mendapati dua katapel yang tengah dirakit. Kemudian dua buah paku yang akan diukir menjadi anak panah busur.

Saat akan digelandang polisi, ibu pelaku yang berada di lokasi sempat menangis dan memohon agar anaknya tidak dibawa oleh anggota. Namun anggota mengambil tindakan tegas dan memberikan penjelasan terhadap ibu pelaku tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku,  Asri, dirinya sengaja hendak membuat anak panah busur sebagai peralatannya untuk tawuran dengan musuhnya yakni warga sekitar Jalan Teuku Umar. Pelaku mengatakan perkelahian antar kelompok itu terjadi setelah salah seorang rekannya dipukuli oleh kelompok lawannya.

"Ini baru pertama kali. Iya buat tawuran di Teuku Umar," ucap Asri saat diinterigorasi petugas.

Untuk proses lebih lanjut kini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak reskrim Polsek Tallo guna dilakukan pemeriksaan. Hal ini juga dilakukan polisi untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dengan senjata tajam anak panah busur yang dapat melukai bahkan menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut