get app
inews
Aa Read Next : 6 Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah karena Sakit, Gampang Gak bikin Orang Tua Pusing

Marah Ortu Dihina, Pemuda di Nganjuk Bacok Teman dengan Celurit

Senin, 27 Juni 2022 | 13:49 WIB
header img
penganiayaan (Ilustrasi: iNews.id)

"Selain menghina orang tuanya, korban juga kerap mengintimidasi dan merendahkan pelaku. Ini yang membuat dia kesal," katanya, Senin (27/6/2022). 

Akibat perbuatan itu, pelaku dibekuk dan ditahan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sebilah celurit yang dipakai menyerang korban. 

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut