get app
inews
Aa Read Next : Heboh, Park Min Young Dikabarkan Jalin Hubungan Spesial dengan Pengusaha Kaya

Jadi Buronan FBI, Penemu Ratu Kripto Dihadiahi Rp1,5 Miliar

Sabtu, 02 Juli 2022 | 06:00 WIB
header img
Ruja Ignatova, ratu kripto yang jadi buronan paling dicari FBI, ada hadiah Rp1,5 miliar bagi informan. Foto: YouTube OneCoin

NEW YORK, iNews.id - Ruja Ignatova yang dikenal sebagai Cryptoqueen atau Ratu Kriptoditambahkan dalam daftar buronan paling dicari FBI. Dia diburu FBI karena melakukan penipuanmata uang kripto

Warga Jerman ini dituduh menipu investor hingga 4 miliar dolar AS atau Rp60 triliun dengan menjual kripto palsu bernama OneCoin. Dia didakwa pada 2019 lalu dengan delapan tuduhan, termasuk penipuan wire dan sekuritas karena menjalankan OneCoin Ltd yang berbasis di Bulgaria dengan menggunakan skema Ponzi.

Jaksa mengatakan, perusahaannya menawarkan komisi bagi anggota untuk membujuk orang lain membeli kripto yang tidak berharga. 

"Dia mengatur waktu skemanya dengan sempurna, memanfaatkan viralnya kripto di masa-masa awal," kata Jaksa Federal di Manhattan, Damian Williams, dikutip dari CNN Business

Dia menggambarkan OneCoin sebagai salah satu skema Ponzi terbesar dalam sejarah.

Williams menjelaskan, Ignatova menghilang pada akhir 2017 setelah menyadap sebuah apartemen milik kekasihnya yang merupakan warga negara Amerika dan mengetahui kekasihnya bekerja sama dengan FBI menyelidiki OneCoin. Setelahnya, Ignatova meninggalkan Bulgaria menuju Yunani dan tidak terlihat lagi sejak itu.

Sementara Asisten Direktur Penanggung Jawab FBI di New York, Michael Driscoll mengatakan, FBI menawarkan hadiah sebesar 100.000 dolar AS atau sekitar Rp1,5 miliar untuk informasi mengenai Ignatova. 

Driscoll menolak mengomentari petunjuk apa pun tentang kemungkinan di mana Ignatova berada. FBI menambahkan, buronan masuk ke dalam daftar orang yang paling dicari ketika mereka yakin masyarakat dapat membantu melacak tersangka.

"Dia pergi dengan sejumlah besar uang tunai. Uang bisa membeli banyak teman, dan saya membayangkan dia mengambil keuntungan dari itu," ujar Driscoll.

Ignatova didakwa bersama Mark Scott, mantan pengacara perusahaan yang menurut jaksa, melakukan pencucian uang sekitar 400 juta dolar AS untuk OneCoin. Scott dinyatakan bersalah atas konspirasi untuk melakukan pencucian uang dan konspirasi untuk melakukan penipuan bank setelah persidangan tiga minggu di pengadilan federal Manhattan.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut