get app
inews
Aa Read Next : Kades Cantik Ini Mengaku Tertipu Investasi Bodong, Rp137 Juta Raib

Mantan TKW di Kebumen Diduga Terlibat Penipuan Modus Investasi Kripto, Raup Rp200 Miliar

Sabtu, 02 Juli 2022 | 13:55 WIB
header img
Tersangka FT saat ditahan di Mapolres Kebumen setelah diduga terlibat penipuan modus investasi kripto. Foto: iNews/Joe Hartoyo

KEBUMEN, iNews.id - Satreskrim Polres Kebumen mengungkap kasus dugaan penipuandengan modus investasi kripto (uang digital) bodong. Pelakunya seorang wanita berinisial FT (36) warga Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

FT berhasil menipu ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan korbannya ada yang berada di Papua. Selama melakukan aksi, tersangka yang diketahui sebagai mantan tenaga kerja wanita (TKW) ini, telah mengeruk uang dari para korban sekitar Rp200 miliar.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin menjelaskan, tersangka mulai bermain trading kripto sejak 2020. Saat itu, tersangka masih bekerja di Hongkong. 

"Ketika memulai trading, tersangka mengeluarkan modal Rp5 juta dan berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak. Kemudian tersangka mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya," kata AKBP Burhanuddin

Dalam mengajak orang untuk bergabung, tersangka menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap sepuluh hari. 

Bahkan untuk meyakinkan para korban, tersangka setiap dua bulan sekali mengadakan ghatering. Tujuannya agar para investor lebih semangat lagi menyetorkan uang kepadanya dan mengajak orang lain untuk bergabung.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut