get app
inews
Aa Text
Read Next : Intip Deretan 6 Uang Koin Berlapis Emas Jadi Buruan Kolektor, Ada yang Punya?

MA Kabulkan Kasasi Pengusaha Surabaya yang Gugat Antam 1,1 Ton Emas

Sabtu, 02 Juli 2022 | 18:24 WIB
header img
Emas Antam (Foto; ist)

Sebagai informasi, gugatan ini bermula saat pengusaha Budi Said melakukan pembelian emas sebanyak 7 ton pada 2018 silam. Namun Budi mengaku saat itu hanya menerima 5,935 ton dan merasa dirugikan.

Atas dasar tersebut Budi kemudian mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) atas hilangnya 1.136 kg atau 1,1 ton emas.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut