BOGOR, iNews.id - Polisi mengamanakan pelaku begal motor yang membacok korbannya di Jalan Raya Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui berinisial SD yang masih berusia 19 tahun.
"Inisial SD, penangkapan di Cileungsi kemarin," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya, Minggu (3/7/2022).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah cerulit, satu unit motor dan satu unit kunci kontak. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Gunung Putri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan 365 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pemuda berinisal MH (19) menjadi korban begal di Jalan Raya Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Rabu 15 Juni 2022. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam oleh pelaku di bagian lehernya.
Adapun kronologinya, berawal ketika korban hendak berangkat kerja mengendarai motor melewati Jalan Raya Ciangsana sekira pukul 05.00 WIB. Dalam perjalanan tersebut, korban dipepet oleh dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan motor.
Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan senjata tajam ke arah korban sehingga mengenai bagian leher. Beruntung, nyawa korban masih selamat dan langsung mendapat perawatan di rumah sakit.
Editor : Putra