get app
inews
Aa Read Next : Pemilik Taksol Jimmy Liao Diburu Netizen, Usai Ajak Penumpang Karaoke di Mobilnya

Mengintip Gaji Karyawan Netflix, TikTok, dan Spotify. Siapa yang Paling Tinggi?

Senin, 25 Juli 2022 | 18:00 WIB
header img
Gaji Netflix, Tiktok dan Spotify (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Mengintip gaji karyawan Netflix, TikTok, dan Spotify siapa yang paling tinggi. Pembahasan gaji memang kerap memantik keingintahuan siapapun terutama gaji karyawan perusahaan teknologi.

Bagaimana tidak, perusahaan teknologi diketahui memberikan gaji yang fantastis untuk karyawannya. Akan tetapi, di sisi lain, perusahaan seperti Netflix hanya memungut biaya berlangganan dari pengguna yang bisa dikatakan murah.

Mengintip gaji karyawan Netflix, TikTok, dan Spotify berdasarkan data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) cukup tinggi. Berikut ini gaji karyawan untuk beberapa perusahaan seperti Netflix, TikTok, dan Spotify pada periode 1 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2021.

1. Netflix

Pecinta streaming film mungkin tak asing dengan platform Netflix. Ya, Perusahaan penyedia layanan media digital ini tengah naik daun dengan menawarkan gaji kepada karyawannya dengan nilai yang fantastis.

Penawaran itu khususnya untuk posisi keuangan, konten, legal marketing, dan lain sebagainya berkisar USD40,45 per jam  atau USD800 ribu per tahun. Jika dikonversikan ke dalam rupiah, gajinya sekitar Rp607 ribu per jam atau Rp12 miliar per tahun (Rp15.013 per USD).

Sementara beberapa posisi lainnya, dikabarkan gajinya mencapai enam digit dolar Amerika Serikat. Pada akhir 2021, diketahui total karyawan perusahaan layanan streaming ini mencapai 11.300 karyawan.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut