get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Taksol Jimmy Liao Diburu Netizen, Usai Ajak Penumpang Karaoke di Mobilnya

Mengintip Gaji Karyawan Netflix, TikTok, dan Spotify. Siapa yang Paling Tinggi?

Senin, 25 Juli 2022 | 18:00 WIB
header img
Gaji Netflix, Tiktok dan Spotify (Foto: MNC Media)

2. TikTok

Perusahaan ByteDance selaku induk dari media sosial TikTok, menawarkan gaji kepada karyawannya mencapai USD30 per jam atau USD400 ribu per tahun. Bila dikonversikan ke dalam rupiah, gaji pokok karyawan TikTok ini mencapai Rp450 ribu per jamnya dan Rp6 miliar per tahun.

Gaji tersebut ditawarkan untuk beberapa posisi, seperti divisi produk, pengembangan produk, dan marketing. Banyaknya jumlah pengguna media sosial ini tak heran membuat perusahaan ini membuka ribuan lowongan pekerjaan pada akhir tahun lalu di Amerika.

3. Spotify

Spotify dikenal sebagai salah satu layanan streaming musik dan podcast yang berbasis di Swedia. Perusahaan ini menawarkan gaji pokok mencapai USD74 ribu sampai USD293,3 ribu per tahun untuk karyawan yang berbasis di New York dan Boston. Bila dikonversikan ke dalam rupiah, gaji pokok karyawan Spotify mencapai Rp1,11 miliar hingga Rp4,4 miliar.

Umumnya, gaji tersebut untuk beberapa posisi, khususnya posisi divisi penelitian, divisi periklanan, divisi administrasi, dan produk.

Demikian gaji karyawan Netflix, TikTok, dan Spotify. Diketahui yang paling tinggi adalah Netflix.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut