JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak merasa banyak hal-hal yang tidak transparan dalam penanganan kasus Brigadir J, salah satunya dalam proses penyidikan. Dari hal ini, dia meminta presiden untuk membentuk tim koneksitas atau tim independen.
“Ketika kita berjumpa dengan penyidik, apa yang kita harapkan belum bisa mereka tunjukkan,” paparnya dalam forum grup diskusi jaringan aktivis Batak Indonesia bersama Forum Mahasiswa Sumut Jakarta melalui zoom, Jumat (5/8/2022).
Diakui Kamaruddin, hal ini karena melihat tindakan tidak transparan terkait pemeriksaan yang dilakukan kepada mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri.
“Tiba-tiba saya dikirimi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) bahwa sudah dimintai keterangan sebanyak 36 (pernyataan). Artinya ini ada ketidaktransparanan,” ujarnya.
Alhasil, dari hal ini kuasa hukum Brigadir J meminta izin kepada Presiden Joko Widodo yang sebelumnya juga memberikan atensinya terhadap kasus ini untuk dibentuk tim independen yang terdiri dari angkatan darat, laut dan pihak militer.
“Makanya saya meminta supaya beban Porli tidak berat, ada baiknya tidak cukup pak presiden pidato-pidato saja, biarkanlah dibentuk tim konektifitas atau tim independen,” ucapnya.
Editor : Putra