VIRAL postingan di media sosial pengakuan pengendara sepeda motor yang kena ditilang polisi karena disangka tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.
Melansir akun Instagram @indorider150up, terlihat oknum polisi menulis surat tilang untuk pemotor Honda CBR150R.
Tilang dilakukan karena petugas mengklaim melihat pengendara Honda CBR150R tidak menyalakan lampu saat berkendara.
Padahal, pengendara Honda CBR150R itu mengaku lampu motornya sudah menyala selama berkendara.
"Bisa lihat sendiri lampu dekat nyala, lampu jauh nyala," ucapnya.
Pengendara itu menjelaskan, jika lampu Honda CBR150R miliknya tidak mungkin dalam kondisi mati.
Mengingat sportbike dari pabrikan motor berlogo sayap ini sudah menggunakan saklar lampu otomatis atau fitur AHO singkatan dari Automatic Headlamp On.
"Katanya (lampunya) mati tapi enggak mungkin, Honda CBR150R sudah enggak ada saklarnya," tegasnya.
Pengendara juga mengklaim, surat berkendarannya pun lengkap.
Hingga ia pun bingung penyebab ditilang polisi.
Berdasarkan penelusuran MNC Portal Indonesia, video tersebut merupakan kejadian lama sekitar Februari 2019 lalu.
Meski demikian, tidak diketahui secara pasti lokasi penilangan tersebut.
Editor : Putra