JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyinggung terdapat tersangka baru atas kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia menyebut telah ada 3 orang tersangka dalam kasus tersebut.
Sementara sejauh ini, Polri telah menetapkan dua tersangka kasus kematian Brigadir J. Mereka adalah Bharada E alias alias Richard Eliezer serta Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan memberitahu kepada publik besok, Selasa (9/8/2022).
"Tunggu ekspose besok ya," ujar Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).
Nantinya, Agus melanjutkan, tersangka tersebut akan diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia meminta publik menunggu dengan sabar terkait pengumuman tersebut.
"Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," ucap Agus.
Namun, ia enggan mengomentari lebih lanjut terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, kasus tersebut akan segera terungkap.
"Insya Allah tuntas," ungkapnya.
Editor : Putra