get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Diduga Dibuntuti Dept Collector, Pengendara Motor Harus di Kawal Polisi

Polri Pastikan 31 Polisi Terbukti Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:52 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa).

Sebelumnya, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut