Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Pembacokan Suami Mantan Pacar Ditangkap, Ini Motifnya
Advertisement . Scroll to see content

Polri : 2 Laporan yang Disetop Halangi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 05:59 WIB
  • author Putranegara Batubara
Polri : 2 Laporan yang Disetop Halangi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bareskrim Polri (foto: Okezone)

Dalam kasus ini, Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo diduga sebagai pihak yang membuat skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut