get app
inews
Aa Text
Read Next : Penasaran! Segini Besaran Gaji Karyawan Alfamart, Ada yang Sampai Rp9 Juta

Dirut Perusahaan Pelayaran di Surabaya Jadi Tersangka Penyekapan Karyawan

Selasa, 16 Agustus 2022 | 19:37 WIB
header img
Kuasa hukum PT Meratus Line, Tis'ad Afriyandi. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Selama berada di Kantor PT Meratus Line, ES dapat dengan leluasa beraktivitas dan dalam keadaan baik-baik saja, tanpa tekanan dalam bentuk apapun. "Kami ikuti prosedur hukum. Kami juga masih memikirkan kearah sana (pra peradilan)," katanya, Selasa (16/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik juga telah meminta keterangan dari Ahli Pidana. Dari sini, penyidik pun melakukan gelar perkara dan memutuskan, telah meningkatkan status saksi terlapor atas nama SR, dari saksi menjadi tersangka. "Benar. Terlapor sudah kami tetapkan tersangka kasus penyekapan itu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana.  

Penetapan status tersangka ini pun dibenarkan oleh kuasa hukum MM, Eko Budiono. Ia menyatakan, bahwa sesuai dengan laporan yang diterimanya, terlapor sudah berstatus tersangka. "Iya, berdasarkan SP2HP yang saya terima, terlapor sudah berstatus tersangka," ujarnya. 

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut