SEMARANG, iNews.id – Upaya penyelundupanratusan butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang berhasil digagalkan. Penyelundupan dilakukan seorang pengunjung perempuan dengan modus disembunyikan di alat vitalnya.
Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan, sebanyak 396 butir koplo dibungkus menggunakan alat kontrasepsi dan diselipkan dalam alat vital pengunjung perempuan berinisial D.
"Bermula dari kecurigaan petugas saat memeriksa seorang perempuan pengunjung lapas," kata Tri Saptono Sambudji, Kamis (18/8/2022).
Menurut Tri, pengunjung perempuan tersebut mengaku kepada petugas sedang datang bulan sehingga menggunakan pembalut. Namun, ketika diperiksa ternyata ditemukan sebuah bungkusan di balik pembalut yang dipakai.
Editor : Putra