get app
inews
Aa Read Next : Terungkap, Ini Maksud Ponpes di Magetan Berikan Senjata Pada Santriwatinya

Prajuritnya Keracunan Parah, Rusia Tuduh Ukraina Gunakan Senjata Kimia Pelumpuh Otot

Minggu, 21 Agustus 2022 | 05:10 WIB
header img
Rusia menuduh Ukraina menggunakan senjata kimia menyebabkan pasukannya mengalami keracunan parah (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Beberapa personel pasukan Rusia di Ukraina dirawat di rumah sakit akibat keracunan bahan kimia. Rusia menuduh Ukraina melakukan terorisme kimia.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) Rusia akan menyerahkan bukti-bukti dugaan penggunaan zat kimia yang dilakukan tentara Ukraina. Disebutkan, jejak racun Botulinum Tipe B, racun organik buatan, ditemukan dalam sampel yang diambil dari para prajurit.

"(Pasukan Rusia) Dirawat di rumah sakit dengan gejala keracunan parah," bunyi pernyataan Kemhan Rusia, dikutip dari RT.

Personel yang keracunan ditugaskan di dekat Desa Vasilyevka, Wilayah Zaporizhzhia, pada 31 Juli lalu.

“Rezim Zelensky memberikan izin serangan teroris menggunakan zat beracun terhadap personel dan warga sipil Rusia,” demikian pernyataan Kemhan. 

Ukraina, lanjut Kemhan, menggunakan cara-cara yang melanggar ketentuan internasional setelah mengalami serangkaian kekalahan militer di Donbass dan daerah lainnya.

Rusia akan mengirim sampel tes laboratorium yang diambil dari tubuh personelnya ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).

Botulinum yang juga disebut racun ajaib adalah salah satu zat biologis paling beracun. Racun ini diproduksi oleh bakteri Clostridium Botulinum yang bekerja menghalangi pelepasan neurotransmitter asetilkolin sehingga bisa menyebabkan kelumpuhan otot.

Botulinum Tipe A digunakan untuk pengobatan dalam dosis kecil sejak beberapa dekade terakhir, terutama untuk menangani gangguan gerakan otot. Dalam tata rias dikenal dengan Botox.

 

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut