get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Beda Sendiri, Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Senin, 29 Agustus 2022 | 18:10 WIB
header img
Putri Candrawathi (ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menggunakan baju tahanan dalam rekonstruksi besok, Selasa, 30 Agustus 2022.

Empat tersangka tersebut, kata Andi Rian, adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Sedangkan Putri Candrawathi (PC) yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka, tidak akan mengenakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik bakal menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) pukul 10.00 WIB.

Semua tersangka, kata Dedi, akan didatangkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.

"(Rekonstruksi) Sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," kata Dedi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

"Info dari penyidik 5 tersangka akan dihadirkan. Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," ujar Dedi, Minggu (28/8/2022).

Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM.

"Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut