get app
inews
Aa Read Next : Irjen Krishna Murti Blok Netizen yang Tanya Kasus Ferdy Sambo

Hari Anti Korupsi, Warga Ponorogo Gelar Aksi Demo Tunggal

Jum'at, 09 Desember 2022 | 20:04 WIB
header img
Aksi Pujiana Menggelar aksi demo tunggal peringatan hari anti korupsi (iNewsPonorogo.id/Putra)

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Didalam peringatan Hari anti korupsi di Ponorogo diwarnai aksi warga. Pujiana warga Kecamatan Sooko, nekat melakukan demo tunggal, karena merasa prihatin akan kasus kasus korupsi.

Berangkat dari rumahnya, Pujiana seorang diri mengendarai sepeda motor, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Sebagai bentuk mengutarakan aspirasinya, Pujiana memasang spanduk bertuliskan “Selamat Hari Anti Korupsi, Rakyat Sabar Menunggumu Sambil Ngopi”

Tidak hanya itu, Pujiana juga membawa spanduk bertuliskan Cepat Bangun Hoe, Jangan Tidur Saja.

“Saya demo tunggal ini ingin mengingatkan kejaksaan untuk serius menangani korupsi di Ponorogo,” ujar Pujiana.

Lanjutnya, ia mengaku juga memberikan sebuah surat. Dalam surat itu berisi 4 tuntutan, diantaranya  adalah kejaksaan Ponorogo agar serius dalam menangani korupsi.

“Ada kasus yang dianggap selesai namun saya menduga masih ada tersangka lain. Jadi ya belum selesai,” terangnya.

Masih menurut Pujiana bahwa, dirinya juga mengampanyekan idiologi anti korupsi ke dalam pendidikan formal, dan berbagai tuntutan serta aspirasi lain.

“Penegak hukum, seperti kejaksaan jangan ikut terlibat dalam segal bentuk korupsi,” jelasnya.

Sementara, Kasie Intel Kejari Ponorogo, Ahmad Affandi mengaku menampung semua tuntutan. Dia juga akan menelaah semua yang dituntut oleh Pujiana.

“Ini penyemangat dan pengingat kita saja. Apa yang harus kita lakukan,” pungkasnya.

Setelah melaksanakan aksi di Kejari Ponorogo, Pujiana melanjutkan ke kantor DPRD Ponorogo dan Kantor Bupati Ponorogo.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut