JAKARTA, iNews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang dilakukan pada Selasa (30/8) kemarin. Perbedaan itu di antaranya pada waktu masuk dan keluar, juga perbedaan posisi.
“Perbedaannya itu soal sudah masuk atau belum gitu. Ada perbedaan antara Bharada E dengan yang lain, gitu-gitulah, perbedaan posisi, berdirinya di mana, gitu-gitu ya seperti itu,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Namun, kata Hasto, khusus pemeran pengganti dalam rekonstruksi memang sudah sejak awal diusulkan oleh LPSK, khususnya untuk Bharada Richard Eliezer (Brharada E) agar tidak bertemu langsung dengan Ferdy Sambo (FS), Kuwat Ma’ruf dan Ricki Rizal.
“Sebenarnya sebaiknya ada pemeran pengganti untuk Bharada E ini supaya tidak ketemu langsung. Karena secara psikologis itu kan akan berpengaruh terhadap yang bersangkutan,” terangnya.
Adanya perbedaan di mana FS bertemu langsung dengan Bharada E dan tidak, menurut Hasto hal itu tidak menjadi masalah. Yang penting bagi LPSK adalah Bharada E mendapat perlindungan sejak awal hingga akhir, begitu juga saat rekonstruksi. Sehingga LPSK sudah menjalankan kewajiban-kewajiban terhadap Bharada E selaku justice collaborator (JC), termasuk memberikan perlindungan, perlakuan khusus dan penghargaan.
Editor : Dinar Putra