Merasa keselamatannya terancam, korban lalu keluar dari mobil dan meminta bantuan warga sekitar. Namun, kesempatan itu justru digunakan tersangka untuk membawa kabur mobil korban.
Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Godean untuk diproses lebih lanjut. Mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksiserta riwayat orderan, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku.
Berdasarkan informasi rekan korban sesama pengemudi taksi online, diketahui jika pelaku bersama mobilnya berada di wilayah Bantul. Tak ingin buruannya lepas, mereka langsung bergerak cepat. Rabu (31/8/2022) siang mereka menuju Bantul untuk meringkus tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka nekat melakukan aksinya karena ingin mempunyai mobil. Pelaku merupakan lelaki yang baru lulus sekolah menengah atas dan tidak sedang menempuh pendidikan tinggi.
"Ibunya tinggal di Godean, bapaknya tinggal di Jakarta. Tersangka diancam persangkaan pasal 365 KUH Pidana," ujar dia.
Kanit Reskrim Polsek Godean AKP Budi Karyanto menambahkan, pelaku sudah merencanakan aksinya. Dia mempersiapkan segala yang dibutuhkan termasuk pisau yang dibawa. Pelaku mengincar target secara acak. "Pelaku beraksi sendirian itu sebelumnya telah mempersiapkan diri," ujar dia.
Editor : Dinar Putra