get app
inews
Aa Text
Read Next : Tetapkan Anggota TNI Sebagai Tersangka, KPK Minta Maaf

Disebut Tak Harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung, Ini Jawaban Panglima TNI

Selasa, 06 September 2022 | 07:44 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa menegaskan hubungan dirinya dengan KSAD Jenderal Dudung baik. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyoroti hubungan Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Hubungan Andhika dengan Dudung disebut tak harmonis.

Merespons hal itu, Panglima TNI Jenderal Andhika Perkasa menegaskan dirinya telah menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang ada. Menurutnya hubungan dirinya dengan Dudung berjalan baik. 

"Menurut saya, kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi enggak ada yang beda dan enggak ada yang melenceng dari tupoksi," kata Andhika usai rapat di Gedung DPR, Senin (5/9/2022).

Dia pun mengkalrifikasi terkait anak Dudung yang ditolak Akmil. Dia menyatakan, anak Dudung telah diterima. 

"Sekarang sudah masuk. Jadi bagian dari mereka yang diterima," ucap Andhika.

Sebelumnya, Effendi menyinggung keberadaan Dudung yang tak selalu ada dalam kegiatan TNI yang dihadiri oleh Andhika. Baginya, hubungan dua Jenderal TNI itu sudah menjadi rahasia umum.

"Menjadi rahasia umum Pak, rahasia umum Jenderal Andhika, di mana ada Jenderal Andhika tidak ada KSAD. Jenderal Andhika membuat Super Garuda Shield tidak ada KSAD di situ. Apakah anda undang tetapi dia tidak hadir, apakah memang tidak diundang, saya nggak tahu," terang Effendi.

"Ego bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior, Pak. Dengan segala hormat saya, Pak, saya dekat dengan Pak Andika, saya dekat dengan Pak Dudung," imbuhnya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut