get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Maut Tewaskan Santri, Terlindas Truk Saat Berkendara Bareng Adiknya

Pernyataan Menteri Agama terkait Santri Gontor Tewas Dianiaya

Rabu, 07 September 2022 | 19:41 WIB
header img
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait meninggalnya Albar Mahdi, santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak yang diduga dianiaya beberapa waktu lalu. Abar Mahdi merupakan santri asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Menurut Menag, jika terbukti adanya dugaan kekerasan terhadap santri, maka dirinya akan melakukan pencabutan izin operasional pesantren. "Yang bisa kita lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," ujar Menag usai Acara Bincang Kebangsaan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2022).

Lebih lanjut, Gus Yaqut juga mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki keputusan menteri agama (KMA) mengenai pesantren. KMA itu terkait bagaimana pesantren harus melindungi anak-anak, perempuan, serta mengajarkan hal-hal dan contoh yang baik.

Walaupun pada kesempatan itu, dirinya mengakui bahwa Kemenag tak dapat melakukan intervensi lebih jauh terkait kasus itu. Sebab pesantren merupakan lembaga independen dan tidak struktural di bawah kemenag. "Kita sudah buat peraturan-peraturan semacam ini. Tapi kawan-kawan semua, kita harus tahu bahwa pesantren itu lembaga yang otonomi lembaga yang independen. Yang tidak bisa semua orang asal masuk ke dalamnya, enggak bisa," tuturnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut