PONOROGO, iNews.id - Sebuah surat tentang pernyataan wali santri jika ingin anaknya masuk Pondok Pesantren Gontor beredar di media sosial, mendapat tanggapan dari Kementrian Agama Kabupaten Ponorogo.
Surat tersebut sudah diketahui oleh Kemenag Ponorogo, bahkan menurut Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda juga sudah dibenarkan oleh wali santri.
"Sementara ini kami mendapatkan surat ini beredar di mana-mana dan diakui juga (kebenarannya) oleh wali santri," kata Nurul Huda.
Kemenag Ponorogo sendiri tidak bisa berbuat banyak lantaran surat pernyataan tersebut adalah surat pernyataan antara wali santri atau orang tua dengan pihak Pondok Gontor.
"Kami berada di luar itu maka kami tidak punya kewenangan ke arah sana, karena itu antara ortu dengan Pondok Gontor," lanjutnya.
Menurut Nurul Huda garis koordinasi antara Kemenag Ponorogo dengan Pondok Gontor sebatas mitra.
“Kita tidak bisa masuk terlalu dalam, apalagi mencampuri internal pondok,” ungkapnya.
Editor : Putra