JAKARTA, iNews.id - Judul Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) diubah, sesuai dengan permintaan dari pengacara Erman Umar saat mendatangi Bareskrim Polri.
Menurut Erman, hal tersebut dilakukan berdasarkan masukan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Jadi mengubah judul saja karena ada masukan dari kejaksaan, berdasarkan petunjuk kejaksaan," ujar Erman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Erman memastikan hanya judul BAP yang perlu diubah. Isi dan kesaksian Bripka RR di BAP itu katanya tidak berubah.
BAP Bripka RR berisi kesaksian soal peristiwa di Magelang hingga penembakan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Editor : Putra