PONOROGO, iNews.id - Kasus kematian Albar Mahdi santri Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, masih menyita perhatian banyak orang. Dimana tindak kekerasan yang menjadi korban akhirnya tewas.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Eleistianto Dardak menyampaikan bahwa korban kekerasan di lembaga pendidikan khususnya pesantren memang tidak bisa dibenarkan. Hal ini disampaikan saat berkunjung ke Rumah Sakit Aisyiyah Ponorogo.
Para korban tindak kekerasan memang semestinya berani untuk speak up atau menyuarakan, apa yang dialami, sehingga bisa langsung mendapat penanganan.
“Ini juga harus ada peran masyarakat, apalagi korban tindak kekerasan untuk berani speak up,” kata Wagub Emil Dardak.
Lanjutnya, belajar dari kasus di Ponpes Gontor, bahwa jika memang menjadi korban ya harus bersuara.
“Mungkin ada siswa atau santri yang jadi korban kekerasan namun dia bingung harus mengadu ke mana,” ujar ungkapnya.
Editor : Putra