PURWAKARTA, iNews.id - Kabar tidak mengenakan datang dari Anggota DPR Dedi Mulyadi yang digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang juga sebagai Bupati Purwarkarta. Hal ini terungkap setelah secara resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Purwakarta.
Gugatan cerai ini tercatat di laman resmi SIPP Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan resmi oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurutnya sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu, 05 Oktober 2022 nanti.
"Ya, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Asep melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati wanita pertama di Purwakarta terhadap suaminya yang juga mantan Bupati Purwakarta dua priode itu. Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak, tidak kecuali dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Golkar.
Dari kabar yang beredar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat ini sedang berada di luar kota. Wartawan yang ingin meminta klarifikasi terhadap bupati masa periode 2018-2023 ini pun belum mendapatkan klarifikasi.
Sementara dari pantauan di akun @dedimulyadi71 di Instragram, hari ini sekitar pukul 14.25 Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi memosting foto anak bungsunya berdiri di atas punggungnya di sebuah kafe. Kang Dedi mengenakan topi dan kaos putih, sementara putrinya mengenakan baju merah muda.
Foto dengan caption "Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa. Aku menyayangimu, Putri Bungsuku" itu mendapat banyak komentar.
Editor : Putra