BANYUMAS, iNews.id – Seorang pria yang melakukan penganiayaan kepada istrinya berhasil ditangkap aparat Polresta Banyumas. Pelaku berinisial TP (43) ditangkap saat bersembunyi di rumah kos di Yogyakarta.
Pelaku sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku sempat mengelak ketika polisi menanyakan identitas pelaku. Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan ke Mapolresta Banyumas.
Kasus penyiraman air keras yang dialami wanita berinisial IN (34) oleh suaminya sendiri ini baru dilaporkan ke aparat kepolisian setelah kejadian cukup lama.
Wanita asal Karanglewas Banyumas mengalami luka bakar di hampir seluruh tubuhnya setelah disiram air keras oleh suaminya sendiri pada Agustus 2022.
Korban yang melapor ditemani saudaranya ini diterima di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan anak Polresta Banyumas, korban baru melapor setelah kondisi tubuhnya yang terbakar dinyatakan sembuh
Editor : Putra