get app
inews
Aa Read Next : Polisi Ungkap Penyebab Sementara Kecelakaan Tol Cikampek yang Tewaskan 12 Orang

Kapolri Ungkap Sejumlah Bos Besar Judi Online, 10 Orang Dinyatakan Buron

Jum'at, 30 September 2022 | 14:58 WIB
header img
Kapolri Ungkap bos besar judi online ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polri mulai mengungkap dugaan kasus besar judi online. Hal ini disampaikan oleh  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membongkar jaringan judi online kelas atas konsorsium. Saat ini 10 tersangka sudah berstatus DPO atau buronan.

"10 tersangka status DPO diduga kelompok judi online kelas atas," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menyatakan, empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri. 

Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA. 

Sigit memaparkan, sampai dengan saat ini, telah melakukan analisa terhadap 329 rekening dan memblokir 202 rekening. Bahkan, sudah ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Menurut Sigit, seluruh tersangka tersebut berstatus sebagai DPO. Pasalnya, enam orang diantaranya telah diidentifikasi berada di luar negeri, sehingga diajukan permohonan Red Notice Interpol. 

"Dan 4 orang lainnya yang diduga masih berada di dalam negeri telah kami lakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi, Kemenkumham," ucap Sigit. 
 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/news/nasional/kapolri-bongkar-judi-online-kelas-atas-10-orang-buronan/2

Editor : Dinar Putra

Follow Berita iNews Ponorogo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut