Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengatakan, pengawasan orang asing dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui pembentukan Tim Pora, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat kecamatan.
"Saat ini jumlah orang asing yang bekerja di Kabupaten Muara Enim sekitar 800 orang, dan kalau bisa lebih banyak lagi," ucap Herdaus.
Dengan semakin banyaknya orang asing yang bekerja, kata Herdaus, maka akan semakin besar DKPTKA yang di dapat terutama oleh daerah ditempat mereka bekerja sehingga bisa dimanfaatkan dan menambah kas daerahnya.
"Untuk itu, kita harus mendukung iklim investasi yang kondusif dan jangan alergi dengan kedatangan orang asing dengan tetap melakukan fungsi pengawasan," katanya.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://sumsel.inews.id/berita/800-tenaga-kerja-asing-masuk-muara-enim-ini-kata-pemkab/2
Editor : Putra