MIF yang merasa dongkol, emosinya semakin tersulut. Sebab keesokan harinya, ia mendapati tempat bajunya diberi puntung rokok.
Ia menuding hal itu dilakukan oleh AM. Tak berselang lama, pelaku membeli 1 liter pertalite dari kios di dekat pondok. Setelah itu, pelaku lalu menuju kamar korban. Ia lalu menyiramkan pertalite ke tubuh korban yang sedang tertidur dan menyulutnya dengan korek api.
Api yang berkobar membakar tubuh korban hingga mengalami luka bakar sekitar 70 persen. Pascakejadian, pelaku melarikan diri namun aparat Polres Rembang berhasil menangkapnya.
“Dalam proses reka ulang, tersangka memperagakan 23 adegan, mulai dari adegan pengumpulan handphone, cekcok antara korban dengan tersangka, hingga adegan pembakaran,” kata Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, Sabtu (1/10/2022).
Pelaksanaan rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) yang asli karena alasan keamanan. Polisi menumpang ke salah satu rumah kosong di Rembang.
Kegiatan rekonstruksi juga disaksikan jaksa penuntut umum dan penasehat hukum tersangka. Melalui rekonstruksi, diharapkan akan semakin memperjelas kasus tersebut.
Sementara, saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur. Sedangkan akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
artikel ini sudah tayang di iNews.id dengan judul: https://jateng.inews.id/berita/ngeri-santri-di-rembang-dibakar-temannya-dengan-pertalite-saat-tidur/2
Editor : Putra