BANDUNG, iNews.id - Narapidana kasus korupsi Imam Nahrawi mendapat izin keluar Lapas Sukamiskin, dengan alasan menjenguk keluarga yang sedang sakit. Dimana, Imam Nahrawi, merupakan terpidana kasus korupsi dana hibah KONI.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, sesuai aturan, warga binaan pemasyarakat (WBP), termasuk Imam Nahrawi, berhak mendapat izin menjenguk keluarga yang sakit dengan mendapat pengawalan dari kepolisian.
Elly Yuzar mengatakan, WBP Imam Nahrawi mendapatkan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung. "Iya benar (Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan keperluan menjenguk keluarga sakit di Surabaya). Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," kata Kalapas Sukamiskin.
Editor : Putra