get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawon Vespa Mengamuk dan Menyerang Satu Keluarga, Ada Korban Tewas

Dapat Izin Keluar Lapas Sukamiskin, Imam Nahrawi Jenguk Keluarga Sakit

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:45 WIB
header img
Terpidana Imam Nahrawi Keluar Lapas Sukamiskin untuk jenguk keluarga sakit (ist)

BANDUNG, iNews.id - Narapidana kasus korupsi Imam Nahrawi mendapat izin keluar Lapas Sukamiskin, dengan alasan menjenguk keluarga yang sedang sakit. Dimana, Imam Nahrawi, merupakan terpidana kasus korupsi dana hibah KONI.

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, sesuai aturan, warga binaan pemasyarakat (WBP), termasuk Imam Nahrawi, berhak mendapat izin menjenguk keluarga yang sakit dengan mendapat pengawalan dari kepolisian. 

Elly Yuzar mengatakan, WBP Imam Nahrawi mendapatkan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung. "Iya benar (Imam Nahrawi keluar dari Lapas Sukamiskin dengan keperluan menjenguk keluarga sakit di Surabaya). Hari ini sudah dalam perjalanan kembali ke lapas," kata Kalapas Sukamiskin.

Diketahui, Imam Nahrawi adalah terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018 dan gratifikasi Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima Imam Nahraqi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi divonis hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.
 

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jabar.inews.id/berita/alasan-jenguk-keluarga-eks-menpora-imam-nahrawi-keluar-dari-lapas-sukamiskin/2

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut