Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Konflik Keluarga Memuncak, Suami Rusak dan Lumuri dengan Tinja Rumah Milik Istri 
Advertisement . Scroll to see content

Dapat Izin Keluar Lapas Sukamiskin, Imam Nahrawi Jenguk Keluarga Sakit

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:45 WIB
  • author Agus Warsudi
Dapat Izin Keluar Lapas Sukamiskin, Imam Nahrawi Jenguk Keluarga Sakit
Terpidana Imam Nahrawi Keluar Lapas Sukamiskin untuk jenguk keluarga sakit (ist)

Diketahui, Imam Nahrawi adalah terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun anggaran 2018 dan gratifikasi Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima Imam Nahraqi melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Imam Nahrawi divonis hukuman penjara selama 7 tahun dan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.
 

 

 

 

 

artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jabar.inews.id/berita/alasan-jenguk-keluarga-eks-menpora-imam-nahrawi-keluar-dari-lapas-sukamiskin/2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut