Aremania juga menuntut menghentikan upaya mendiskreditkan Aremania sebagai pelaku kerusuhan di Stadion Kanjuruhan dan memulihkan nama baik Aremania.
"Menyerukan kepada Aremania dan suporter klub yang ada di seluruh dunia untuk terus menyuarakan #usuttuntas penegakan hukum dan keadilan bagi korban peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang 1 Oktober 2022. Poin tujuh, menyerukan kepada seluruh korban dan keluarga korban untuk melaporkan segala bentuk informasi yang berkaitan dengan tindak kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi".
Aremania juga menuntut jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai momentum Revolusi Total Sepak Bola Indonesia yang selambat-lambatnya dilakukan oleh PSSI di kompetisi resmi yang akan datang.
Sebelumnya, tim investigasi bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit sudah menetapkan enam tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Sekuriti Officer Suko Sutrisno.
Sedangkan tiga tersangka lain yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://jatim.inews.id/berita/aremania-desak-tgipf-transparan-usut-tuntas-tragedi-kanjuruhan/2
Editor : Putra