get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Napi Rutan Ponorogo Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

Irjen Teddy Perintahkan Anggota Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:45 WIB
header img
Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim baru (istimewa )

Sebelumnya, atas kasus ini Irjen Teddy Minahasa dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun," jelas Mukti.
 


 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/10/15/337/2687490/terungkap-irjen-teddy-minahasa-suruh-anak-buah-ambil-sabu-sitaan-dan-diganti-tawas?page=2

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut