JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Penarikan produk Mie Sedap dari peredaran di negara Hong Kong dan Singapura sempat bikin heboh masyarakat. Hal ini ditanggapi oleh Direktur Wings Group Indonesia Ricky Tjahjono angkat bicara soal kandungan pestisida residu yang menjadi penyebab penarikan Mie Sedaap di sejumlah negara.
Ricky menjelaskan, perusahaan telah memastikan pada proses produksi Mie Sedaap tidak menggunakan Etilen Oksida. Produksi Mie Sedaap juga sesuai dengan ketentuan keamanan pangan yang berlaku, di antaranya izin edar dari BPOMdan sistem manajemen keamanan pangan ISO22000 sehingga aman dikonsumsi.
"Produk Mie Sedaap telah diekspor ke lebih dari 30 negara. Wings Group Indonesia saat ini sudah melakukan investigasi terhadap seluruh lini produksi maupun pemasaran Mi Sedaap," ujar Ricky dalam keterangan resmi
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menarik kembali seluruh varian produk Mie Sedaap yang masuk ke Hong Kong, Taiwan, dan Singapura.
Kemudian, Wings Group Indonesia telah mengirim sampel mi instan ke PT Saraswanti Indo Genetech yang kemudian mensubkontrakkan ke laboratorium di Vietnam untuk pengujian Etilen Oksida di awal bulan Oktober 2022.
"Selain itu, perusahaan juga telah mengganti penggunaan cabai bubuk yang pada proses fumigasinya tidak menggunakan Etilen Oksida, melainkan menggunakan teknologi Steam Sterilization dari China dan India. sejak awal September 2022." kata dia.
Sementara itu, Purwiyatno Hariyadi dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menjelaskan, regulasi tentang Etilen Oksida di berbagai negara di dunia penerapannya beragam, terdapat negara yang melarang penggunaannya, namun ada juga yang masih memperbolehkan penggunaannya.
"Indonesia termasuk negara yang melarang penggunaan Etilen Oksida untuk pestisida/zat aktif pestisida dan bahan pangan (fumigasi), namun mash menggunakannya untuk sterilisasi alat-alat kesehatan," ucapnya.
Dengan adanya regulasi yang beragam tersebut, maka batas maksimum residu (BMR) pada pangan juga berbeda-beda di masing-masing negara. Salah satu wilayah yang menerapkan regulasi BMR paling ketat adalah Uni Eropa.
Terdapat pula berapa negara belum menetapkan BMR, sehingga BMR yang ditetapkan masing-masing negara berbeda, yaitu ada yang menetapkan 0.01 ppm atau bahkan ada yang mempersyaratkan tidak terdeksi.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: https://www.inews.id/finance/bisnis/ditarik-dari-hong-kong-dan-singapura-wings-group-pastikan-mie-sedaap-tak-gunakan-etilen-oksida/2
Editor : Putra