Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sugiri Sancoko Mulai Jalani Persidangan Tipikor, Ini Pesan Plt Bupati Ponorogo
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Hari ini Kuat Ma’ruf Akan Bertemu Susi, Kesakasian Mana yang Benar

Rabu, 09 November 2022 | 07:57 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
Sidang Hari ini Kuat Ma’ruf Akan Bertemu Susi, Kesakasian Mana yang Benar
Sidang lanjutan Kuat Ma'ruf akan dipertemukan dengan Susi (Foto: MNC Portal)

Sebagai informasi, Ricky dan Kuat didakwa turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Keduanya, melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E.

Atas perbuatannya, Ricky dan Kuat dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
 


 

 

 

artikel ini telah tayang di Okezone dengan judul: https://nasional.okezone.com/read/2022/11/09/337/2703695/sidang-lanjutan-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-hari-ini-10-saksi-dihadirkan-termasuk-art-susi?page=2

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut