Sugiri Sancoko Mulai Jalani Persidangan Tipikor, Ini Pesan Plt Bupati Ponorogo
PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko bersama dua terdakwa lainnya yaitu mantan Sekda, Agus Pramono dan mantan Direktur RSUD dr Harjono mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Hal ini jelas menjadi perhatian tidak hanya masyarakat Ponorogo, namun juga Lisdyarita yang kini menjadi Plt bupati.
Setelah bertemu dengan tim penasehat hukum Sugiri Sancoko, Plt Bupati Lisdyarita, menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum dan situasi yang menimpa mantan orang nomor 1 di Ponorogo tersebut.
“Saya pribadi merasa prihatin atas apa yang menimpa Bapak Sugiri Sancoko, dan saya yakin kita semua merasakan hal yang sama.” katanya.
Lanjutnya, Lisdyarita menambahkan bahwa pihaknya bersama seluruh masyarakat Ponorogo tetap memberikan dukungan moral melalui doa, agar Sugiri Sancoko diberikan keikhlasan dan kekuatan didalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani.
“Mari kita bersama-sama berdoa, semoga bapak diberikan keikhlasan dalam menjalani proses ini, agar bapak diberi kekuatan dan tetap semangat. Kami bersama masyarakat Ponorogo selalu mendokan,” terangnya.
Masih menurut Lisdyarita bahwa apa yang terjadi kemarin itu bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Sehingga nanti didalam membangun pemerintahan kedepan harus lebih baik.
“Kita tetap menghormati proses sedang berjalan dan semoga dari kejadian ini kita bisa mengambil hikmah. Saatnya kita bersatu, membangun Ponorogo agar semakin hebat ke depan,” pungkasnya.
Pada Jumat (10/03/2026) pagi Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono dan Yunus Mahatma tengah menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.
Editor : Putra