Adil pun menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji PPPK di Kepulauan Meranti.
"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," katanya.
Tak cuma mempertanyakan DBH dan anggaran PPPK, Aidil bahkan menyebut Kemenkeu diisi oleh iblis dan setan. Dia juga mengancam akan bergabung ke Malaysia.
Terkait implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Aidil menuturkan Meranti memiliki banyak potensi yang belum bisa dimaksimalkan. Saat ini Meranti memiliki 81.000 hektare kebun sagu, 50.000 hektare kelapa dan 28.000 kebun karet serta kopi liberika.
"Jadi masalah pajaknya, tolong dimasukkan ke dalam peraturan pemerintah. Agar dalam pemungutannya, kami tidak dipersalahkan," tuturnya.
Menanggapi keluhan Adil itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengatakan, terkait asumsi DBH tersebut, Tim Teknis DBH akan menelitinya kembali.
Dia juga menyebutkan, pembagian DBH tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah penghasil saja, tapi juga untuk daerah-daerah perbatasan dan daerah pemerataan.
"Pada prinsipnya asumsi minyak di Meranti memang 100 dollar AS per barel, dengan rincian 85% ke pusat dan 15% kembali ke daerah," ujar Luky.
artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: Bupati Meranti M Adil Pertanyakan Dana Bagi Hasil Migas ke Kemenkeu, Ancam Gabung ke Malaysia
Editor : Putra