get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelamar CPNS di Ponorogo Masih Susah Dapat E-materai

Pekerja Segera Ambil BSU Sebelum 20 Desember, Jika Tidak ini yang Didapat

Rabu, 14 Desember 2022 | 07:06 WIB
header img
Pekerja segera ambil BSU sebelum 20 Desember (ilustrasi/istimewa)

Cara cek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 sebelum hangus pada 20 Desember 2022. Pekerja masih punya waktu 7 hari lagi mencairkan BSU Rp600.000 di kantor pos.

Untuk mengetahui apakah pekerja memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022, pekerja yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri di Jakarta

Saat ini proses pencairan BSU terus dilakukan. Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima tetapi belum mengambil dana BSU untuk segera mengambil dana BSU tersebut, karena batas akhir pengambilan BSU adalah 20 Desember 2022.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut