JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Hari ini ribuan Kepala Desa melakukan alai di depan gedung DPR RI. Mereka menyuarakan berbagai tuntutan, diantaranya masa jabatan diperpanjang serta penolakan penghapusan anggaran Dana Desa.
Didalam aksi tersebut juga ada sekitar 253 kades perwakilan dari Kabupaten Ponorogo yang juga turut ikut aksi, bergabung dengan perwakilan kepala desa dari daerah lain, se Indonesia.
Aksi ini didasari ada wacana perubahan pada Undang-Undang Desa, tentang masa jabatan kepala desa serta terkait dana desa.
“Alhamdullilah apa tang jadi tuntutan kami, yaitu masa jabatan 9 tahun, 2 periode telah disetujui oleh DPR RI,” kata Barno Kepala Desa Bringinan, Ponorogo.
Lanjutnya, bahwa tuntutan yang disuarakan, kata Barno mengenai masa kerja kades. Saat ini ada dua opsi yang ditawarkan. Opsi pertama masa kerja selama 8 tahun, 3 periode dan 9 tahun, 2 periode.
"Sejak awal kita inginya memang masa jabatan 9 tahun, 2 periode," terangnya.
Selain terkait masa jabatan, juga ada terkait dengan dana desa. Masih menurut Barno, ada beberapa isu terkait dengan pengurangan dana desa bahkan akan dihilangkan.
“Jika dana desa hilang maka desa akan lumpuh. Padahal selama ini digaungkan pemerataan anggaran APBN sampai ke tingkat desa,” pungkasnya.
Editor : Putra