Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota DPR Setuju Rencana BGN Hibahkan Motor Listrik ke Guru Honorer
Advertisement . Scroll to see content

DPR RI Penuhi Tuntutan Kepala Desa Se Indonesia

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:44 WIB
  • author Putra
DPR RI Penuhi Tuntutan Kepala Desa Se Indonesia
Ribuan massa kepala desa perwakilan dari daerah se Indonesia menggelar aksi di depan DPR RI (foto: Kades Ponorogo)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Hari ini ribuan Kepala Desa melakukan alai di depan gedung DPR RI. Mereka menyuarakan berbagai tuntutan, diantaranya masa jabatan diperpanjang serta penolakan penghapusan anggaran Dana Desa.

Didalam aksi tersebut juga ada sekitar 253 kades perwakilan dari Kabupaten Ponorogo yang juga turut ikut aksi, bergabung dengan perwakilan kepala desa dari daerah lain, se Indonesia.

Aksi ini didasari ada wacana perubahan pada Undang-Undang Desa, tentang masa jabatan kepala desa serta terkait dana desa.

“Alhamdullilah apa tang jadi tuntutan kami, yaitu masa jabatan 9 tahun, 2 periode telah disetujui oleh DPR RI,” kata Barno Kepala Desa Bringinan, Ponorogo.

Lanjutnya, bahwa tuntutan yang disuarakan, kata Barno mengenai masa kerja kades. Saat ini ada dua opsi yang ditawarkan. Opsi pertama masa kerja selama 8 tahun, 3 periode dan 9 tahun, 2 periode.

"Sejak awal kita inginya memang masa jabatan 9 tahun, 2 periode," terangnya. 

Selain terkait masa jabatan, juga ada terkait dengan dana desa. Masih menurut Barno, ada beberapa isu terkait dengan pengurangan dana desa bahkan akan dihilangkan. 

“Jika dana desa hilang maka desa akan lumpuh. Padahal selama ini digaungkan pemerataan anggaran APBN sampai ke tingkat desa,” pungkasnya. 

Editor: Putra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut