get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahfud MD Sindir Putusan PTUN Terkait Gugatan Anwar Usman Terhadap MK

Mahfud MD Berharap Bharada E Divonis Ringan karena Sudah Ungkap Fakta

Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:15 WIB
header img
Mahfud MD berharap Bharada E divonis ringan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi sorotan, terlebih tuntutan terhadap Bharada E 12 tahun penjara. Diantaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Dalam postingannya di akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat (27/1/2023), ia mengungkapkan terima kasih kepada Richard Eliezer (Bharada E) karena membuat kasus terang benderang. Selain itu Mahfud pun berdoa dengan harapan Bharada E mendapat vonis ringan dari majelis hakim.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud.

Masih menurut Mahfud, jika ia masih ingat betul saat kasus ini menjadi terang benderang ketika 8 Agustus 2022 lalu. Ketika Bharada E mengungkapkan fakta, kalau kasus ini bukan tembak-tembakan melainkan pembunuhan.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan" kata Mahfud.

Editor : Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut