get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Ungkap Dugaan Pelanggaran Ponpes Al Zaytun, Apa Saja

Mahfud MD Berharap Bharada E Divonis Ringan karena Sudah Ungkap Fakta

Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:15 WIB
header img
Mahfud MD berharap Bharada E divonis ringan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPonorogo.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi sorotan, terlebih tuntutan terhadap Bharada E 12 tahun penjara. Diantaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Dalam postingannya di akun Instagram @mohmahfudmd, Jumat (27/1/2023), ia mengungkapkan terima kasih kepada Richard Eliezer (Bharada E) karena membuat kasus terang benderang. Selain itu Mahfud pun berdoa dengan harapan Bharada E mendapat vonis ringan dari majelis hakim.

"Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman," tulis Mahfud.

Masih menurut Mahfud, jika ia masih ingat betul saat kasus ini menjadi terang benderang ketika 8 Agustus 2022 lalu. Ketika Bharada E mengungkapkan fakta, kalau kasus ini bukan tembak-tembakan melainkan pembunuhan.

"Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak melainkan pembunuhan" kata Mahfud.

Sebelumnya Bharada E juga meminta maaf kepada tunangannya karena menjalani proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Dia meminta tunangannya sabar menunda rencana pernikahan.

Hal itu tertuang dalam nota pembelaan atau pleidoi Bharada E yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) malam.

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujar Bharada E dalam nota pembelaannya.

Bharada E juga mengaku tidak akan egois memaksa tunangannya menunggu.

"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apa pun keputusanmu," terangnya.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut